TRAINING ONLINE KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH
TRAINING ONLINE KEBIJAKAN E-PURCHASING
TRAINING ONLINE KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH
DESKRIPSI TRAINING ONLINE KEBIJAKAN E-PURCHASING
Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik
diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 sebagai perubahan
atas Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, dan sebagaimana ketentuan dalam pasal 131 ayat
(1) bahwa pada tahun 2012 K/L/D/I wajib melaksanakan Pengadaan
Barang/Jasa secara elektronik untuk sebagian/seluruh paket-paket
pekerjaan. Selain itu dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
juga mengatur mengenai Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
sebagai unit kerja K/L/D/I untuk menyelenggarakan sistem pelayanan
Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik yang ketentuan teknis
operasionalnya diatur oleh Peraturan Kepala LKPP No. 2 Tahun 2010
tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik. LPSE dalam dalam
menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara
elektronik wajib memenuhi ketentuan sebagaimana yang ditentukan dalam
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah secara elektronik
ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi,
efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang
negara. Selain itu, proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara
elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi,
kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan
terwujudnya keadilan (non discriminative) bagi seluruh pelaku usaha
yang bergerak di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tata cara
e-Tendering, syarat dan ketentuan serta panduan pengguna (user guide)
diatur dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 2012 tentang
e-Tendering. Produk yang sudah tampil di e-Catalogue Produk
Barang/Jasa Pemerintah dapat dibeli dengan menggunakan e-Purchasing.
E-Catalogue Produk Barang/Jasa Pemerintah menampilkan informasi
penyedia produk, spesifikasi produk, harga, serta gambar dari produk
barang/jasa pemerintah.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE KEBIJAKAN E-PURCHASING
Dengan mengikuti pelatihan Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah Peserta dpat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah
MATERI pelatihan pengenalan e-purchasing online Zoom
1. Perpres No 4/2015- Perka LKPP No 14 Tahun 2015 Perjanjian
kerjasama untuk pencantuman Barang / Jasa dalam katalog elektronik
sebagai dasar melakukan e- purchasing.
2. SE Kepala LKPP NO 4 Tahun 2016 tentang pengusulan Barang/ Jasa
untuk katalog Elektronik
3. Konsep Kebijakan Pengembangan E- Katalog
4. Alur Proses Prakatalog Nasional Dan Daerah
5. Review kebijakan e–purchasing Berbasis E-Katalog Pemerintah ,
Konsep , Fungsi, Tujuan dan Penggunaannya
6. TataCara Penyusunan dan Merancang Perjanjian / Kontrak
7. Konsep Kontrak / Perikatan
8. Pedoman Negosiasi
9. Panduan Penggunaan Aplikasi Versi 4 E–Purchasing
10. Alur Proses e–catalogue Produk Barang / Jasa Pemerintah
11. Case and Study
12. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah
METODE pelatihan penerapan purchasing management online Zoom
Metode Training Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan konsep dasar kebijakan e-purchasing online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Kebijakan E-Purchasing berbasis E-Katalog Pemerintah .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Farzana Tahun 2023:
- Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
- Batch 2 : 4 – 6 April 2023
- Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023
- Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
- Lombok, Sentosa Resort
- Online, via Zoom
- In House Training
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia