TRAINING ONLINE KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

Business, Competency, Management, Training, Uncategorized

TRAINING ONLINE KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR STRATEGI PENCEGAHAN TERJADINYA SENGKETA HUBUNGAN INDUSTRIAL :

Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) Angkatan III diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Kursus Intensif Hukum Perburuhan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING KARAKTER UMUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA UNTUK PRAKERJA :

Dengan mengikuti pelatihan Kursus Intensif Hukum Perburuhan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Kursus Intensif Hukum Perburuhan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Kursus Intensif Hukum Perburuhan

MATERI pelatihan Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial online Zoom :

I. Pengantar Hukum Perburuhan

1. Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia

2. Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan dan Peraturan Pelaksanaan.

II. Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Widodo Suryandono

III. Jenis-jenis Perjanjian Kerja

1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu

IV. Outsourcing

1. Pemborongan Pekerjaan

2. Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh

3. Jenis Kegiatan yang boleh di-outsourcing-kan

4. Perjanjian Outsourcing

V. Sengketa Hubungan Industrial

1. Karakteristik Hubungan Industrial

2. Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial

3. Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial

VI. Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial

Tata cara Beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial

Kemalsjah Siregar

VII. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)

1. Syarat dan Ketentuan Pembuatan PKB dan PP dalam sebuah Perusahaan

2. Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja

3. Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal

VIII. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

1. Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan

2. Permasalahan yang sering muncul dalam PHK

3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK

4. Hak-hak Finansial Tenaga Kerja Pasca PHK

IX. Pengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

2. IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)

3. KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)

4. Kewajiban-kewajiban Tenaga Kerja Asing

X. Inspeksi Perburuhan

1. Ketentuan tentang Inspeksi Perburuhan Pada Peraturan Perundang-undangan

2. Hal-hal yang menjadi Objek Inspeksi

3. Persiapan Menghadapi Inspeksi

4. Temuan-temuan Yang Sering Muncul dalam Inspeksi

XI. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

1. Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

2. Jenis-jenis Jaminan Sosial Tenaga Kerja

3. Besaran Jaminan

4. Manfaat untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha

5. Mekanisme Klaim Jamsostek

XII. CLOSING (foto bersama)

XIII. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Kursus Intensif Hukum Perburuhan

METODE pelatihan Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia online Zoom :

Metode Training Kursus Intensif Hukum Perburuhan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Kursus Intensif Hukum Perburuhan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kursus Intensif Hukum Perburuhan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA :

• Direksi

• HR manager

• HR staff

• Legal manager

• Legal staff – Industrial Relation

• Pengurus Serikat Pekerja

• LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan

• Dll

• Peserta yang dapat mengikuti training Kursus Intensif Hukum Perburuhan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Kursus Intensif Hukum Perburuhan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Farzana Tahun 2023:
  • Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
  • Batch 2 : 4 – 6 April 2023
  • Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023
  • Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.

Lokasi pelatihan:
  • Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
  • Lombok, Sentosa Resort
  • Online, via Zoom
  • In House Training
Fasilitas :
  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia