TRAINING ONLINE PAJAK PERBANKAN : STRATEGI PELAKSANAAN PERPAJAKAN YANG EFISIEN DAN EFEKTIF

Perpajakan, Uncategorized

TRAINING ONLINE PAJAK PERBANKAN : STRATEGI PERPAJAKAN

TRAINING ONLINE AJAK PERBANKAN : STRATEGI PELAKSANAAN PERPAJAKAN YANG EFISIEN DAN EFEKTIF

TRAINING ONLINE PAJAK PERBANKAN : STRATEGI PERPAJAKAN

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PAJAK PERBANKAN : STRATEGI PERPAJAKAN

Istilah Pajak Perbankan. Pajak perbankan mengacu pada istilah perlakuan perpajakan untuk sektor jasa perbankan. … Dikecualikannya perbankan dari pengenaan pajak perbankan dalam bentuk pungutan PPN ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN).Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE PAJAK PERBANKAN : STRATEGI PERPAJAKAN

Dengan mengikuti pelatihan Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif

MATERI pelatihan online Zoom :

PPh-Pasal 21/26

* Akuntansi PPh Pasal 21.

* Biaya SDM yang merupakan Objek PPh-Pasal 21 dan bukan obyek PPh-

Pasal 21 Gaji, Upah Lembur THR, tunjangan, pengobatan, jamsostek,

bonus perjalanan, pendidikan, rekreasi, olah raga, makan minum,

antar jemput, pakaian seragam, kendaraan, telpon seluler,

perumahan dsb.

* PPh-Pasal 21 dibebankan ke pegawai, ditanggung perusahaan,

diberikan tunjangan (gross-up), ditanggung pemerintah, Expatriate,

standar gaji

* Gaji Direktur/komisaris yang merupakan pemegang saham

* Kewajiban NPWP bagi pegawai dan WP orang pribadi

* Rekonsiliasi objek PPh-Pasal 21 dengan SPT PPh Badan

* Studi kasus perhitungan, pengisian SPT dan PPh-Pasal 21 dan SPT

Tahunan orang pribadi-sederhana (1770 S)

PPh-Pasal 23, PPh-Pasal 4 (2) Final, PPh-Pasal 22.

* Akuntansi PPh Pasal 23/26.

* Objek pemotongan : dividen, bunga, jasa giro, royalty, sewa, jasa

konsultan, kontraktor, teknik, manajemen, perancang/design,

perawatan, pemeliharaan, peralatan, aktuaris, penilai, maklon,

dsb.

* SKB pemotongan/pemungutan, Over booking, konfirmasi,

* Studi kasus PPh-23/26, PPN-Perbankan, PPh Pasal 22.

* Tax treaty (P3B), penerapan tarif PPh Ps.26, Bentuk Usaha Tetap.

Rekonsiliasi Laporan Keuangan Fiskal

1. Akuntansi Pajak Penghasilan bagi usaha perbankan.

* Penghasilan : objek pajak, bukan objek pajak, dikenakan PPh-Final.

* Biaya yang dapat/tidak dapat dikurangkan.

* Pemberian natura yang dapat/tidak dapat dikurangkan.

* Objek pemotongan PPh-Pasal 21, 23, 26 dan Final.

* Rugi/Laba selisih kurs, Cadangan Kerugian Piutang, Biaya Bunga,

Promosi, Entertainment, sumbangan yang dapat/tidak dapat

dibiayakan,dsb.

* Penyusutan fiskal, keuntungan pengalihan harta dan penentuan harga

perolehan aktiva tetap, tukar-menukar, setoran modal, hibah.

* Sewa Guna Usaha, Bangun Guna Serah, Pengalihan tanah/bangunan;

* Study Kasus Rekonsiliasi LKF, SPT. PPh. Badan.

Pemeriksaan, Penagihan, Keberatan, Banding

1. Pemeriksaan Pajak

* Tata cara pemeriksaan pajak

* Kebijakan pemeriksaan pajak

* Internal Tax Audit

* Equalisasi dan Rekonsiliasi antara SPT PPh dengan SPT PPh Pasal

21, 23, 26, dan final

* Sanggahan/tanggapan hasil pemeriksaan pajak

* Closing conference

2. Penagihan Pajak

* Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

* lelang dan penyanderaan (gizelling)

* Pengurangan/Penghapusan sanksi administrasi

* peninjauan kembali SKP

* pengurangan/pembatalan SKP yang tidak benar serta gugatan ke

Pengadilan Pajak

3. Keberatan dan banding Pajak serta PK ke Mahkamah Agung

4. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif

METODE pelatihan pajak perbankan online Zoom :

Metode Training Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan perpajakan administrasi perbankan online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektifinti baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Pajak Perbankan : Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Farzana Tahun 2023:

  • Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
  • Batch 2 : 4 – 6 April 2023
  • Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023
  • Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.

Lokasi pelatihan:

  • Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
  • Lombok, Sentosa Resort
  • Online, via Zoom
  • In House Training

Fasilitas :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia