TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI

Izin Usaha Pertambangan, Pertambangan, Uncategorized

TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IUP OPERASI PRODUKSI

TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI

TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IUP OPERASI PRODUKSI

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IUP OPERASI PRODUKSI :

Izin Usaha Pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IUP OPERASI PRODUKSI :

Dengan mengikuti pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi

MATERI pelatihan pengenalan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi online Zoom :

Pasal 36 Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan

Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP 23/2010)

menyatakan bahwa dalam hal pemegang IUP Operasi Produksi tidak

melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan dan/atau pengolahan dan

pemurnian, kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh pihak lain yang

memiliki :

* IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan

* IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian

* IUP Operasi Produksi

IUP Operasi Produksi khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)

diberikan oleh :

* Menteri apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dilakukan

lintas provinsi dan negara

* Gubernur apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dilakukan

lintas kabupaten/kota

* Bupati/walikota apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dalam

1 (satu) kabupaten/kota

IUP Operasi Produksi khusus sebagaimana dimaksud dalam (b) diberikan

oleh :

* Menteri, apabila komoditas tambang yang akan diolah berasal dari

provinsi lain dan/atau lokasi kegiatan pengolahan dan pemurnian

berada pada lintas provinsi

* Gubernur, apabila komoditas tambang yang akan diolah berasal dari

beberapa kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi dan/atau lokasi

kegiatan pengolahan dan pemurnian berada pada lintas

kabupaten/kota

* Bupati/walikota, apabila komoditas tambang yang akan diolah

berasal dari 1 (satu) kabupaten/kota dan/atau lokasi kegiatan

pengolahan dan pemurnian berada pada 1 (satu) kabupaten/kota

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi

METODE pelatihan izin usah pertambagan online Zoom :

Metode Training Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan penerapan prosedur pemberian IUP online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksiinti baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Farzana Tahun 2023:

  • Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
  • Batch 2 : 4 – 6 April 2023
  • Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023
  • Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.

Lokasi pelatihan:

  • Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
  • Lombok, Sentosa Resort
  • Online, via Zoom
  • In House Training

Fasilitas :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia